Oleh: Azka Aulia, Softwatul Inayah, Kasih, Veronica Joanne Marvel (Mahasiswa dan Dosen Program Studi Teknik Informatika Universitas Pamulang)
Di tengah arus informasi digital, ruang publik sering kali menjadi tempat terjadinya perdebatan yang berlangsung tidak terkendali. Media sosial, kolom komentar, hingga ruang diskusi daring telah menjadi arena utama pertukaran pendapat masyarakat Indonesia. Sayangnya, derasnya arus komunikasi ini tidak selalu diiringi dengan kejernihan berpikir. Perdebatan sering kali menjadi bising, saling tindih, dan kehilangan arah, sehingga sulit membedakan mana kritik yang bertujuan membangun dan mana pernyataan yang sekadar melukai. Dalam situasi seperti ini, bahasa tidak lagi berfungsi hanya sebagai alat penyampai pesan, melainkan sebagai penentu apakah sebuah diskusi akan membuka pemahaman atau justru menambah konflik.
Banyak orang beranggapan bahwa niat baik sudah cukup untuk membenarkan sebuah pernyataan. Padahal, dalam praktik komunikasi publik, niat tidak selalu berbanding lurus dengan dampak. Sebuah kritik yang dimaksudkan sebagai masukan dapat diterima sebagai serangan jika disampaikan dengan pilihan kata yang keliru. Sebaliknya, pendapat yang tegas dapat tetap terdengar santun jika dirangkai dengan bahasa yang tepat. Di sinilah Bahasa Indonesia memainkan peran penting, bukan hanya sebagai sarana ekspresi, tetapi sebagai ruang tempat etika, logika, dan kepekaan sosial diuji secara bersamaan.
Bahasa Indonesia memiliki kekayaan diksi dan kelenturan struktur yang memungkinkan satu gagasan disampaikan dalam berbagai nuansa. Perbedaan penggunaan kata ganti, pilihan partikel, atau kata yang menunjukkan sikap kemungkinan dapat mengubah nada sebuah kalimat secara drastis. Sebuah pernyataan dapat terdengar mengundang dialog ketika disampaikan dengan diksi yang terukur, namun berubah menjadi menghakimi ketika pilihan katanya bernada mutlak. Bahkan perbedaan kecil sering kali menentukan apakah pembicara dipersepsikan sebagai sosok yang terbuka atau arogan. Dengan demikian, berbahasa sejatinya tidak bisa dilepaskan dari cara seseorang menempatkan dirinya dalam relasi sosial.
Selain pilihan kata, susunan kalimat juga memegang peranan besar dalam membedakan kritik dari serangan. Kritik yang diarahkan pada persoalan, gagasan, atau keputusan tertentu membuka ruang diskusi di tingkat ide. Kalimat semacam ini mengajak pembaca atau pendengar untuk menimbang argumen, bukan menilai pribadi. Sebaliknya, ketika bahasa mulai mengarah pada individu dengan label yang merendahkan, fokus pembicaraan bergeser
dari substansi menuju persona. Pergeseran ini kerap terjadi di ruang digital yang serba cepat, di mana respons spontan lebih dihargai daripada pertimbangan yang matang.
Dalam konteks komunikasi publik, kritik sejatinya merupakan bentuk ketidaksetujuan yang bertujuan mendorong perbaikan. Kritik bekerja dengan menyoroti fakta, alur logika, atau dampak suatu tindakan. Fokusnya terletak pada apa yang dilakukan, bukan pada siapa yang melakukannya. Berbeda dari itu, serangan pribadi lahir dari dorongan emosional dan berusaha menjatuhkan kredibilitas seseorang tanpa membahas inti persoalan. Ketika penilaian diberikan tanpa dasar yang jelas, diskusi tidak lagi bergerak ke arah solusi, melainkan terjebak pada adu perasaan.
Di Indonesia, batas antara kritik dan serangan sering kali tidak tampak jelas karena dipengaruhi oleh budaya tutur yang menjunjung tinggi kesopanan. Penolakan langsung kerap dianggap tidak pantas, sementara ungkapan yang disamarkan dengan bahasa halus justru dipersepsikan sebagai kebijaksanaan. Akibatnya, kritik yang disampaikan secara lugas sering disalahartikan sebagai serangan, sedangkan sindiran yang menyimpan emosi pribadi dianggap wajar. Paradoks ini membuat komunikasi publik berada dalam dilema antara kejujuran dan kepantasan. Tidak mengherankan jika banyak diskusi berakhir tanpa kesimpulan yang berarti.
Analisis terhadap pilihan diksi menunjukkan betapa besar pengaruh kata-kata terhadap arah perdebatan. Kata-kata bernada keras memang mudah menarik perhatian dan memicu reaksi cepat. Namun, penggunaan diksi semacam itu sering kali menutup ruang dialog yang rasional. Sebaliknya, pilihan kata yang lebih terukur memberi kesempatan bagi percakapan untuk berkembang. Dari sini terlihat bahwa diksi bukan sekadar persoalan estetika bahasa, melainkan penentu apakah sebuah diskusi akan produktif atau destruktif.
Media sosial memperparah situasi ini dengan menciptakan jarak sosial yang semu. Ketika berbicara melalui layar, banyak orang merasa bebas dari tanggung jawab sosial yang biasanya hadir dalam komunikasi tatap muka. Ungkapan yang mungkin tidak akan diucapkan secara langsung menjadi mudah dilontarkan di ruang digital. Dalam kondisi ini, bahasa emosional sering kali lebih dominan dibandingkan bahasa yang reflektif. Akibatnya, ruang publik digital dipenuhi pernyataan yang lebih memuaskan ego daripada akal budi.
Agar kritik tidak bergeser menjadi serangan, terdapat sejumlah prinsip sederhana yang dapat diterapkan. Kritik sebaiknya diarahkan pada persoalan, bukan individu. Pilihan kata yang membuka ruang diskusi menunjukkan sikap terbuka terhadap kemungkinan pandangan lain. Menghindari pelabelan dan penyamarataan juga penting agar kritik tetap spesifik dan terukur. Selain itu, menjaga nada bahasa tetap profesional membantu pesan diterima secara objektif, sementara argumen yang disertai alasan jelas akan lebih sulit disalahartikan.
Ketika prinsip-prinsip tersebut diterapkan, kritik tidak harus kehilangan ketegasannya. Justru cara penyampaian yang tenang dan bernas sering kali lebih meyakinkan. Sikap ini mencerminkan kejernihan berpikir dan kemampuan mengendalikan diri, dua hal yang menjadi fondasi komunikasi etis. Dalam banyak kasus, publik lebih mudah menerima kritik yang disampaikan dengan kepala dingin dibandingkan pernyataan yang sarat emosi. Dengan demikian, kekuatan kritik tidak terletak pada kerasnya kata-kata, melainkan pada kejernihan argumen.
Di tengah perkembangan dunia digital yang terus melaju, kemampuan berkomunikasi dengan cerdas tidak lagi sekadar keterampilan teknis. Ia telah menjadi bagian dari tanggung jawab sosial setiap individu. Bahasa Indonesia menyediakan banyak cara untuk menyampaikan pendapat secara tegas tanpa harus melukai. Setiap kata yang dipilih mencerminkan cara seseorang berpikir, sementara setiap kalimat yang diucapkan menunjukkan tingkat kedewasaan dalam bermasyarakat. Kesadaran ini menjadi semakin penting ketika ruang publik semakin terbuka dan partisipasi masyarakat semakin luas.
Sebelum menekan tombol kirim atau menyuarakan pendapat di hadapan publik, ada baiknya kita berhenti sejenak untuk bertanya pada diri sendiri. Apakah kata-kata ini membantu memperjelas persoalan atau justru memperkeruh suasana. Di tengah kebebasan berekspresi yang semakin luas, batas antara kritik dan serangan tidak hanya ditentukan oleh aturan hukum. Ia juga ditentukan oleh etika berbahasa yang berakar pada kesadaran bahwa berpikir jernih selalu tercermin dari cara kita berbicara. Dari sanalah kualitas percakapan publik ditentukan.